Bagikan:

PPATK: 74 Wakil Rakyat Miliki Tranksaksi Mencurigakan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir ada 74 anggota dan bekas anggota legislatif tersangkut kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

NASIONAL

Senin, 28 Jan 2013 20:38 WIB

PPATK: 74 Wakil Rakyat Miliki Tranksaksi Mencurigakan

korupsi, dpr, ppatk

KBR68H, Jakarta- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir ada 74 anggota dan bekas anggota legislatif tersangkut kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Ketua PPATK, Muhammad Yusuf mengatakan, puluhan anggota legislatif itu ada yang masih aktif menjabat di tingkat pusat dan daerah. Kata dia, mereka melakukan penarikan dan setoran dengan jumlah mencurigakan lewat perbankan.


"Dari 106 jabatan tersebut, terdapat sebanyak 41 (38,68% terlapor sebagai anggota DPRD) dan 33 orang (31,13%) menjabat sebagai anggota DPR RI. Dari masa jabatan, 41 nama terlapor 42,7% adalah anggota legislatif periode 2009-2014,"papar  Muhammad Yusuf ketika menyampaikan laporannya pada Komisi Hukum DPR.

Sebelumnya, PPATK menyelidiki rekening anggota dan bekas anggota DPR dalam kurun sembilan tahun terakhir. Dari analisa tersebut, PPATK menemukan 91 anggota dan bekas anggota DPR memiliki catatan transaksi mencurigakan.



Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending