KBR68H, Jakarta- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta perbankan memperketat proses pencairan dana yang dilakukan nasabah. Langkah ini untuk mencegah tindak korupsi yang semakin marak dilakukan melalui transaksi tunai.
Untuk itu Ketua PPATK Muhammad Yusuf meminta perbankan mencatat secara detail identitas nasabah yang melakukan transaksi.
“Kita selama ini tidak banyak menemukan karena rata rata cash. Kalau cash kita tidak bisa menelusuri karena putus dari mana sumbernya, kepada siapa diberikan. Makanya konsep PPATK dalam rangka mencegah praktek korupsi yang semakin marak ini Perlu regulasi pembatyasan regulasi tunai. Karena itu salah satu sarana efektif. Tidak mau orang menerima suap jika tidak ditransper. Pasti ketauan kan. Walau ditransper pake alamat palsu tetap tidak bisa. Oleh sebab itu bank diminta untuk mencatat dengan sungguh-sungguh identitas orang yang melakukan transaksi perbankan,” jelas Muhammad Yusuf.
Sebelumnya, Mahkaman Konstitusi (MK) dan PPATK bekerjasama menelusuri transaksi tunai terkait pemilihan kepala daerah. Kerjasama ini untuk mengungkap adanya praktik suap dan pencucian uang dalam pilkada.
PPATK Minta Perbankan Perketat Transaksi Nasabah
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta perbankan memperketat proses pencairan dana yang dilakukan nasabah. Langkah ini untuk mencegah tindak korupsi yang semakin marak dilakukan melalui transaksi tunai.

NASIONAL
Selasa, 08 Jan 2013 12:37 WIB

PPATK, Transaksi Nasabah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai