Bagikan:

Polri Kembali Aktifkan Pengaduan Bebas Pulsa 110

Kepolisian Indonesia kembali meluncurkan pelayanan pengaduan masyarakat 110.

NASIONAL

Rabu, 30 Jan 2013 14:34 WIB

Author

Sasmito

Polri Kembali Aktifkan Pengaduan Bebas Pulsa 110

pelayanan, polisi

KBR68H, Jakarta- Kepolisian Indonesia kembali meluncurkan pelayanan pengaduan masyarakat 110.

Wakil Kepala Kepolisian Indonesia Nanan Sukarna mengatakan, pengaktifan layanan telepon bebas pulsa ini merupakan hasil evaluasi dari kontak 112 sebelumnya. Diharapkan pelayanan 110 akan menjadi acuan respon cepat polres di Indonesia terhadap aduan masyarakat. Ia mengklaim, nantinya kepala kepolisian setempat yang lamban dalam merespon aduan masyarakat akan dicopot dari jabatannya.

“Masyarakat gratis. Tinggal nanti Negara, Polri, Telkom bekerjasama biayanya dikemas untuk pelayanan. Kita sebagai Negara Polri ingin memberikan pelayanan dengan mudah dan cepat. Dan ini bisa dibuat emergency call. Dan tolong jangan dibuat main-main karena nanti akan terdata.”jelas Nanan Sukarna Rabu Siang (30/1).

Wakapolri Nanan Sukarna menambahkan, layanan 110 menyediakan dua pilihan yakni layanan darurat dan non darurat. Sebagai contoh layanan darurat masyarakat yang membutuhkan pertolongan akibat banjir . Sedangkan untuk layanan tidak darurat masyarakat bisa bertanya mengenai wilayah pembuatan SIM dan lainnya.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending