KBR68H, Jakarta- Kepolisian Indonesia kembali meluncurkan pelayanan pengaduan masyarakat 110.
Wakil Kepala Kepolisian Indonesia Nanan Sukarna mengatakan, pengaktifan layanan telepon bebas pulsa ini merupakan hasil evaluasi dari kontak 112 sebelumnya. Diharapkan pelayanan 110 akan menjadi acuan respon cepat polres di Indonesia terhadap aduan masyarakat. Ia mengklaim, nantinya kepala kepolisian setempat yang lamban dalam merespon aduan masyarakat akan dicopot dari jabatannya.
“Masyarakat gratis. Tinggal nanti Negara, Polri, Telkom bekerjasama biayanya dikemas untuk pelayanan. Kita sebagai Negara Polri ingin memberikan pelayanan dengan mudah dan cepat. Dan ini bisa dibuat emergency call. Dan tolong jangan dibuat main-main karena nanti akan terdata.”jelas Nanan Sukarna Rabu Siang (30/1).
Wakapolri Nanan Sukarna menambahkan, layanan 110 menyediakan dua pilihan yakni layanan darurat dan non darurat. Sebagai contoh layanan darurat masyarakat yang membutuhkan pertolongan akibat banjir . Sedangkan untuk layanan tidak darurat masyarakat bisa bertanya mengenai wilayah pembuatan SIM dan lainnya.
Polri Kembali Aktifkan Pengaduan Bebas Pulsa 110
Kepolisian Indonesia kembali meluncurkan pelayanan pengaduan masyarakat 110.

NASIONAL
Rabu, 30 Jan 2013 14:34 WIB

pelayanan, polisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai