KBR68H,Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengharuskan Pemerintah Lampung memajukan pelaksanaan pilkada. Juru Bicara Kemendagri Reydonnizar Moenek menuturkan, kepastian hukum soal percepatan Pilkada Lampung akan segera disahkan lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemerintahan Daerah yang sudah disetujui oleh Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR kemarin. Namun, kata Reydonnizar, Perppu belum sampai ke tangan Presiden
"Dengan dasar itu tentunya tidak ada alasan bagi Gubernur Lampung untuk tidak lagi memberikan dukungan dalam penganggaran di APBD. Dengan Perppu itu sudah menjadi dasar untuk Gubernur Lampung untuk menganggarkannya sekira ini akan dipercepat jadi 2013. Kedua terhadap itu PP No 58 tahun 2005 dan Permendagri No 13 tahun 2006 sebenarnya memungkinkan apabila tidak dianggarkan dapat saja dilakukan dan ditampung lewat perubahan APBD," jelas Reydonnizar Moenek.
Sebelumnya Provinsi Lampung menolak percepatan pelaksanaan pilkada pada tahun ini karena masa jabatan gubernur baru berakhir pada 2014. Gubernur Lampung Sjachroedin menginginkan agar pilkada dilaksanakan pada 2015 setelah pemilu presiden. Selain Lampung, ada 43 daerah lain yang pilkadanya dimajukan pada tahun ini. Mendagri Gamawan Fauzi memastikan, percepatan pilkada ini tidak memotong masa jabatan kepala daerah. Mereka yang terpilih bakalan dilantik setelah masa jabatan pemimpin sebelumnya habis.
Perpu Percepatan Pilkada segera Disahkan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengharuskan Pemerintah Lampung memajukan pelaksanaan pilkada. Juru Bicara Kemendagri Reydonnizar Moenek menuturkan, kepastian hukum soal percepatan Pilkada Lampung akan segera disahkan lewat Peraturan Pemerintah Peng

NASIONAL
Selasa, 22 Jan 2013 15:20 WIB

Pilkada
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai