Bagikan:

Penolakan terhadap PP Tembakau Terus Berlangsung

KBR68H, Jakarta - PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (PP 109/2012 ), yang baru saja diteken Presiden SBY pada 24 Desember lalu, masih mengundang resistensi sejumlah pihak, salah satunya a

NASIONAL

Selasa, 22 Jan 2013 14:38 WIB

Author

Aris Santoso

Penolakan terhadap PP Tembakau Terus Berlangsung

pp tembakau

KBR68H, Jakarta - PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (PP 109/2012 ), yang baru saja diteken Presiden SBY pada 24 Desember lalu, masih mengundang resistensi sejumlah pihak, salah satunya adalah APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia). APTI selama ini mengklaim dirinya sebagai organisasi yang berkomitmen membela petani tembakau.

Ketua APTI Nurtantio Wisnu Brata, menolak tegas PP 109/2012 karena jelas mengancam kesejahteraaan petani tembakau.
 
“Bagaimana tidak,  pangan, sandang, papan, dan pendidikan anak keluarga petani tembakau berasal dari tembakau,” kata Nurtantio, saat dihubungi KBR68H melalui sambungan telepon.

Nurtantio selanjutnya berencana melakukan   gugatan hukum terhadap PP 109/2012) dan langkah politik. Langkah politik dimaksud adalah unjuk rasa petani tembakau secara masif sebagaima yang pernah dilakukan bulan Juli 2012 lalu. Saat itu petani tembakau seolah “mengepung” Kantor Menkokesra.

Sementara di pihak lain Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak pemerintah segera meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Menurut Ketua Umum IDI Zaenal Abidin, FCTC merupakan kerangka kerja yang mengikat secara hukum seluruh negara dalam pengendalian tembakau.
 
“Tahun 2012, Indonesia baru membuat tim kerja aksesi FCTC, padahal sudah 183 negara meratifikasinya. Sikap Indonesia ini sama saja dengan negara-negara paling miskin di dunia seperti Somalia dan Zimbabwe,” tambah Zaenal Abidin.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending