Bagikan:

Penolakan Pengesahan RPP Tembakau Berlanjut

KBR68H, Jakarta - Rencana Presiden SBY yang akan menandatangani RPP tentang pengendalian dampak tembakau (RPP Tembakau), masih mengundang pro-kontra.

NASIONAL

Kamis, 03 Jan 2013 13:46 WIB

Author

Aris Santoso

Penolakan  Pengesahan RPP Tembakau Berlanjut

rpp tembakau

KBR68H, Jakarta - Rencana Presiden SBY yang akan menandatangani RPP tentang pengendalian dampak tembakau (RPP Tembakau), masih mengundang pro-kontra. Bila sebelumnya KNPK (Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek) sudah menyatakan penolakannya, kini giliran APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) bersikap yang sama.

Koordinator KNPK Zulvan Kurniawan, memberikan argumentasi, RPP tembakau harus ditolak, karena bakal tumpang tindih dengan RUU pertembakauan yang sudah masuk daftar prolegnas 2013. Sementara Ketua APTI Nurtanio Wisnu Brata, berpendapat, pengesahan RPP tersebut akan berimbas kepada puluhan juta petani, buruh dan stakeholder industri hasil tembakau.

Wisnu Brata melanjutkan, seharusnya regulasi tembakau tidak cukup dengan RPP, namun perlu aturan yang lebih tinggi yaitu Undang-Undang (UU) Tembakau.

“Proses pembuatan UU perlu melibatkan semua pihak baik yang pro maupun antitembakau agar aturan yang dihasilkan dapat diterima semua pihak, lebih komprehensif dan selaras dengan kondisi ekonomi, sosial dan budaya masyarakat Indonesia,” jelas Wisnu Brata.

Sementara di pihak lain Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak Presiden SBY segera mensahkan RPP Tembakau. IDI juga mendesak pemerintah, agar Indonesia segera meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Menurut Ketua Umum IDI Zaenal Abidin, FCTC merupakan kerangka kerja yang mengikat secara hukum seluruh negara dalam pengendalian tembakau.

“Tahun 2012, Indonesia baru membuat tim kerja aksesi FCTC, padahal sudah 183 negara meratifikasinya. Sikap Indonesia ini sama saja dengan negara-negara paling miskin di dunia seperti Somalia dan Zimbabwe,” tambah Zaenal Abidin.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending