LSM Lingkungan Hidup ProFauna menyatakan perdagangan satwa dilindungi melalui situs online semakin marak dan susah ditelusuri.
Menurut Ketua ProFauna Rosek Nursahid, pelakunya sendiri juga menggunakan akun palsu, sehingga sulit untuk menjerat mereka secara hukum. Kata dia, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) sedang menyusun strategi untuk dapat memblokir situs penjual satwa langka.
"Polisi menangkap basah itu pelaku perdaganagn satwa online, kita tidak pernah berhasil menembus siapa di balik itu. Jadi yang korbankan adalah kurir, bukan dalangnya dan selalu kurir tutup mulut. Bahwa ini ya kami pelakunya padahal itu bukan, mereka hanya disuruh untuk mengantar satwa itu untuk melakukan transaksi dengan pembeli, bahkan mereka juga menyuruh orang usia lanjut,” kata Rosek.
Menurut Rosek Nursahid, konsumen satwa langka melalui jejaring maya semakin besar, terutama anak muda yang sering menggunakan askses internet. Selama tahun 2012 ini ProFauna mencatat sudah ada sekitar 300 satwa langka yang terjual melaui situs jejaring maya.
Penjualan Satwa Langka Secara Online Sulit Ditelusuri
LSM Lingkungan Hidup ProFauna menyatakan perdagangan satwa dilindungi melalui situs online semakin marak dan susah ditelusuri.

NASIONAL
Kamis, 03 Jan 2013 17:03 WIB


penjualan, satwa langka, internet
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai