Bagikan:

Pencekalan Emir Moeis Diperpanjang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap Izedrik Emir Moeis. Emir Moeis adalah tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung.

NASIONAL

Kamis, 17 Jan 2013 19:25 WIB

Emir Moeis

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap Izedrik Emir Moeis. Emir Moeis adalah tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto, surat perpanjangan sudah ditandatangai pekan ini oleh seluruh Pimpinan KPK. Pihaknya berharap berkas penyelidikan Emir Moeis dapat selesai sebelum masa pencegahan tahap dua berakhir.

"Kayanya minggu ini deh, tapi aku lupa tanggalnya. Tapi begini, itu sudah ditanda tangani pimpinan tapi belum dikirim kesana. Cuma paling tidak pimpinan sudah setuju untuk diperpanjang. Karena tidak semua yang ditulis ini lantas dikirim, Emir belum diperiksa tapi pemeriksaan terhadap beberapa saksinya sih berapa jumlahnya itu sudah dilakukan. Sama lah seperti pemeriksaan-pemeriksaan kasus lainnya, pemeriksaan tersangka biasanya dibelakangkan. Kalau pemeriksaan saksi-saksi yang menyangkut perkara itu yang didahulukan," jelas Bambang Widjajanto.

KPK menetapkan Izedrik Emir Moeis sebagai tersangka dalam kasus kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung. Emir yang menjadi anggota DPR dua periode sejak 2004 itu diduga menerima hadiah sebesar Rp2,9 miliar.

Selain Emir, dua pegawai swata lainnya juga ikut dicekal dalam kasus ini, keduanya yaitu Zuliansyah Putra Zulkarnain yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama dan Reza Roestam Moenaf yang merupakan General Manager PT Indonesian Site Marine.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending