KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap Izedrik Emir Moeis. Emir Moeis adalah tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung.
Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto, surat perpanjangan sudah ditandatangai pekan ini oleh seluruh Pimpinan KPK. Pihaknya berharap berkas penyelidikan Emir Moeis dapat selesai sebelum masa pencegahan tahap dua berakhir.
"Kayanya minggu ini deh, tapi aku lupa tanggalnya. Tapi begini, itu sudah ditanda tangani pimpinan tapi belum dikirim kesana. Cuma paling tidak pimpinan sudah setuju untuk diperpanjang. Karena tidak semua yang ditulis ini lantas dikirim, Emir belum diperiksa tapi pemeriksaan terhadap beberapa saksinya sih berapa jumlahnya itu sudah dilakukan. Sama lah seperti pemeriksaan-pemeriksaan kasus lainnya, pemeriksaan tersangka biasanya dibelakangkan. Kalau pemeriksaan saksi-saksi yang menyangkut perkara itu yang didahulukan," jelas Bambang Widjajanto.
KPK menetapkan Izedrik Emir Moeis sebagai tersangka dalam kasus kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung. Emir yang menjadi anggota DPR dua periode sejak 2004 itu diduga menerima hadiah sebesar Rp2,9 miliar.
Selain Emir, dua pegawai swata lainnya juga ikut dicekal dalam kasus ini, keduanya yaitu Zuliansyah Putra Zulkarnain yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama dan Reza Roestam Moenaf yang merupakan General Manager PT Indonesian Site Marine.
Pencekalan Emir Moeis Diperpanjang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap Izedrik Emir Moeis. Emir Moeis adalah tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung.

NASIONAL
Kamis, 17 Jan 2013 19:25 WIB

Emir Moeis
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai