KBR68H, Jakarta - Pemerintah menjamin pasar tembakau Indonesia bakal terus berkembang meski ada Peraturan Pemerintah soal Pengendalian Tembakau. Menteri Pertanian Suswono mengatakan dalam aturan tersebut tidak ada larangan bagi para petani tembakau untuk mengisi pasar tersebut. Suswono menyatakan, saat ini produksi tembakau Indonesia rata-rata per tahun sekitar 215 juta ton. Jumlah ini hanya memenuhi sepertiga dari kebutuhan industri rokok.
“Sebetulnya dari sisi petani sendiri dari produk yang saat ini dihasilkan masih dimungkinkan bisa diserap oleh pasar. Apalagi industri rokok masih mengimpor bahan baku tersebut. Oleh karena itu, ini yang perlu diyakinkan kepada petani bahwa pada dasarnya, satu tadi tidak ada larangan untuk menanam tembakau dan kedua produknya masih sangat besar peluang pasar di dalam negeri sendiri,”jelasnya.
Menteri Pertanian Suswono membeberkan impor tembakau yang dilakukan oleh Indonesia untuk bahan baku rokok masih sangat besar. Hampir 75 persen bahan baku rokok di Indonesia berasal dari tembakau impor. Suswono menyebutkan, dari Januari hingga Oktober 2012, ekspor tembakau yang dilakukan Indonesia mencapai 136 juta ton, sedangkan jumlah impornya mencapai 588 juta ton.
Pemerintah Optimistis Pasar Tembakau Tak Goyah
Pemerintah menjamin pasar tembakau Indonesia bakal terus berkembang meski ada Peraturan Pemerintah soal Pengendalian Tembakau.

NASIONAL
Senin, 14 Jan 2013 14:43 WIB


PP Tembakau, pasar tembakau
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai