KBR68H, Jakarta - Kementerian Pendidikan dinilai tidak perlu membuat formula baru pasca pembubaran status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
Peneliti Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri mengatakan, pemerintah hanya perlu mengembalikan sistem pendidikan ke sistem Sekolah Standar Nasional (SSN). Yang terpenting, kata dia, setelah pembubaran kedua status tersebut adalah pemerataan peningkatan mutu pendidikan yang dapat dinikmati semua sekolah.
"Menurut kami tidak ada formula baru lagi, karena kita sudah punya formula sebelumnya, yakni Sekolah Standar Nasional. Kita sepakat dengan peningkatan mutu pendidikan. Yang jadi masalah itu pemerataan peningkatan mutu. Kalau pemerintah dengan model RSBI, apakah bisa dengan strategi itu bisa meningkatkan mutu. Buktinya peningkatan mutu selama ini hanya ada di sekolah unggulan. Dengan demikian, dengan strategi seperti itu terbukti tidak membuat semua sekolah bermutu,” kata Febri.
Kementerian Pendidikan berencana memutuskan sistem baru pengelolaan sekolah untuk menggantikan RSBI dan SBI, besok. Kedua sistem sekolah ini sebelumnya telah dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wiendu Nuryanti mengatakan, sistem baru itu diharapkan bisa menjaga kualitas pendidikan dan juga membuka akses pendidikan bagi semua anak tanpa terkecuali.
Pemerintah Diminta Kembalikan Sistem Sekolah Standar Nasional
Kementerian Pendidikan dinilai tidak perlu membuat formula baru pasca pembubaran status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).

NASIONAL
Senin, 21 Jan 2013 10:47 WIB


penghapusan, RSBI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai