KBR68H, Jakarta - Pemerintah membentuk tim gabungan untuk mengungkap jaringan penggelapan pajak Gayus Tambunan. Tim itu terdiri dari Inspektorat Jendral Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tim ini berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, tim tersebut telah memeriksa 150-an wajib pajak dalam 600-an keputusan pengadilan pajak yang terkait langsung atau tidak langsung dengan Gayus.
"Dari semua wajib pajak itu terdapat 40 wajib pajak dalam hal ini 61 putusan pengadilan pajak yang dilakukan penelitian lebih jauh karena pemerintah kalah dan terpaksa membayar bunga. dan juga ada 55 wajib pajak terdiri dari 174 putusan pengadilan pajak yang harus diteliti lebih jauh dalam rangka clarence,"jelasnya.
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menambahkan, dari 151 wajib pajak itu, 19 diantaranya diduga melanggar atau melakukan penyimpangan pajak dengan potensi kerugian negara lebih dari setengah triliun rupiah. Dua wajib pajak terkait "sunset policy" atau keringanan sanksi pajak, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp330 miliar.
Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Telurusi Penggelapan Pajak Gayus
Pemerintah membentuk tim gabungan untuk mengungkap jaringan penggelapan pajak Gayus Tambunan.

NASIONAL
Selasa, 08 Jan 2013 19:10 WIB

pajak, korupsi, gayus tambunan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai