Bagikan:

Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Telurusi Penggelapan Pajak Gayus

Pemerintah membentuk tim gabungan untuk mengungkap jaringan penggelapan pajak Gayus Tambunan.

NASIONAL

Selasa, 08 Jan 2013 19:10 WIB

pajak, korupsi, gayus tambunan

KBR68H, Jakarta - Pemerintah membentuk tim gabungan untuk mengungkap jaringan penggelapan pajak Gayus Tambunan. Tim itu terdiri dari Inspektorat Jendral Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tim ini berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, tim tersebut telah memeriksa 150-an wajib pajak dalam 600-an keputusan pengadilan pajak yang terkait langsung atau tidak langsung dengan Gayus.

"Dari semua wajib pajak itu terdapat 40 wajib pajak dalam hal ini 61 putusan pengadilan pajak yang dilakukan penelitian lebih jauh karena pemerintah kalah dan terpaksa membayar bunga. dan juga ada 55 wajib pajak terdiri dari 174 putusan pengadilan pajak yang harus diteliti lebih jauh dalam rangka clarence,"jelasnya.

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menambahkan, dari 151 wajib pajak itu, 19 diantaranya diduga melanggar atau melakukan penyimpangan pajak dengan potensi kerugian negara lebih dari setengah triliun rupiah. Dua wajib pajak terkait "sunset policy" atau keringanan sanksi pajak, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp330 miliar.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending