Bagikan:

Pemerintah Batasi Impor Gadget

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menandatangani aturan pembatasan impor handphone, tablet, dan produk elektronik lain.

NASIONAL

Jumat, 04 Jan 2013 18:07 WIB

Pemerintah Batasi Impor Gadget

impor, gadget

KBR68H, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menandatangani aturan pembatasan impor handphone, tablet, dan produk elektronik lain. Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan mengatakan salah satu tujuan pembatasan tersebut untuk memberi kesempatan produksi alat-alat komunikasi itu di dalam negeri.

"Sudah kita tandatangani. Ini menyambut regulasi teknis dari Kementerian Perindustrian. Tentunya pendekatan yang kita gunakan adalah K3L. Ke depannya, ya kita, ini mulainya dengan labelisasi. Ke depannya ya kita harsu mendukung semangat industrialisasi, giman supaya produk-produk itu juga bisa dibuat di Indonesia. Dan ngga ada alasan lah,"jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan salah satu cara membatasi impor telepon seluler itu dengan hanya memberikan izin impor kepada perusahaan importir terdaftar.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending