KBR68H, Jakarta - Perempuan dengan status kerja alihdaya dan kontrak singkat adalah golongan paling rentan terhadap kekerasan seksual dan verbal di tempat kerja. Itu merupakan hasil kesimpulan jajak pendapat organisasi buruh internasional. Peneliti Universitas Tufts Drusilla Brown mengatakan, 56% perempuan dengan status kerja itu menerima pelecehan verbal. Sedangkan pelecehan seksual menimpa sekitar 28-33% dari mereka.
"Apakah kekerasan verbal merupakan masalah di tempat kerjamu? bagi 40-50% pekerja perempuan di sektor formal, jawabannya ya. Untuk pelecehan seksual angkanya sedikit turun. Tapi, angka itu tetap tinggi. Hal yang sama, tentang pelecehan verbal, pekerja alihdaya dan kontrak singkat lebih tinggi tingkat pelecehan seksual dan verbal. Jauh lebih tinggi ketimbang di tempat kerja non-formal."jelasnya.
Peneliti Universitas Tufts Drusilla Brown menambahkan, angka pelecehan seksual dan verbal paling rendah ada pada perempuan wiraswasta. Dari golongan ini, sebanyak 19% perempuan menerima kekerasan seksual dan 34% kekerasan verbal.
Di lain sisi, kekerasan seksual terhadap pekerja formal perempuan mencapai 33% dan kekerasan verbal mencapai 50%. Ia menyimpulkan, perempuan juga rentan terhadap kedua jenis kekerasan itu ketika memiliki atasan pria.
Pekerja Alihdaya Perempuan Rentan terhadap Kekerasan Seksual
KBR68H, Jakarta - Perempuan dengan status kerja alihdaya dan kontrak singkat adalah golongan paling rentan terhadap kekerasan seksual dan verbal di tempat kerja.

NASIONAL
Kamis, 17 Jan 2013 09:26 WIB

alihdaya, perempuan, ILO
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai