KBR68H, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Listrik DPR akan memanggil Menteri BUMN, Dahlan Iskan pekan depan.
Menurut Ketua Panja Listrik DPR, Effendi Simbolon, pihaknya harus mengklarifikasi inefisiensi anggaran PLN yang mencapai Rp 37,6 triliun. Pemborosan triliunan rupiah itu terjadi saat Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama PLN. Selain Dahlan, DPR juga akan memanggil bekas Direktur PLN, Fachmi Muchtar.
"Agar bisa clear, sam apak Edi Wdiyono itu ya, dan mungkin para direksinya. Ya nanti kita undang lagi kalau mereka sudah tidak menjabat. Tanggung jawab itu kan tidak serta merta lepas begitu saja. setelah kita tidak menjabat. Apa yang kita lakoni setelah tidak menjabat kan harus tetap bisa kita pertanggung jawabkan dalam konteks kita menjabat saat itu. Ya kita berharap lebih cepat lebih baik,” kata Efendi.
Sebelumnya Panja Listrik DPR berkali-kali memanggil bekas Dirut PLN Dahlan Iskan untuk dimintai keterangannya terkait inefisiensi PLN. Namun ia selalu mangkir dengan berbagai alasan. Namun DPR akan tetap terus memangil Dahlan Iskan untuk memverifikasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemborosan anggaran di perusahaan milik negara itu.
Panja Listrik DPR Kembali Panggil Dahkan Iskan
Panitia Kerja (Panja) Listrik DPR akan memanggil Menteri BUMN, Dahlan Iskan pekan depan.

NASIONAL
Selasa, 22 Jan 2013 11:58 WIB


pln, dahlan iskan, dpr, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai