KBR6H, Jakarta - Panitia Kerja bidang Listrik DPR mengancam akan membawa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian PLN senilai Rp 37 triliun lebih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kerugian itu timbul selama Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama PLN. Ketua Panja Listrik DPR Efendi Simbolon mengatakan, Panja juga meminta BPK untuk mengaudit investigasi terkait inefisiensi di PLN.
"Kan secara logika sederhana, mungkin ada yang diuntungkan dengan suplai bbmnya. Ada Komisi di sana, ada proyek di sana. Ini kan bukan lagi zoudzon atau berburuk sangka. Menang ada fator itu kok. Sampai pimpinan BPK mengatakan ini karena tersandera oleh mafia-mafia BBM. Dan sekarang pejabat-pejabat BPK diperiksa di internalnya lho pak, karena adanya pemolesan atas hasil audit ini. Suatu saat saya yakin, kemanapun pasti akan terbongkar,” kata Efendi.
Sebelumya Komisi Energi DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit invenstigasi terhadap pemborosan anggraan PLN.
Hari ini Panja Listrik memanggil Dahlan Iskan sebagai bekas dirut PLN, namun Dahlan Iskan tidak hadir. Ini sudah keenam kalinya Dahlan mangkir dari pemanggilan DPR untuk mengklarifikasi masalah tersebut. DPR juga akan terus memanggil Dahlan Iskan untuk mendapatkan klarifikasi dari yang bersangkutan.
Panja Listrik Ancam Bawa Kasus Inefisiensi Rp 37 Triliun ke KPK
Panitia Kerja bidang Listrik DPR mengancam akan membawa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian PLN senilai Rp 37 triliun lebih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

NASIONAL
Selasa, 22 Jan 2013 15:35 WIB


pln, dahlan iskan, dpr, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai