KBR68H, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah terancam diberhentikan dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ini menyusul ditangkapnya Wanda oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Raffi Ahmad dan belasan rekannya.
Ketua DPP PAN Bidang Politik dan Komunikasi, Bima Arya mengatakan, partainya akan bertindak tegas, apabila politisi ini terbukti menggunakan narkotika.
"Tentunya partai akan bersikap. Kalau memang tidak terlibat, kita akan lakukan klarifikasi ke publik. Tetapi kalau terlibat ada sikap yang sangat tegas dari DPP. (Seperti apa?) Artinya kalau terlibat itu kan ada aturan di aturan anggaran dasar, anggaran rumah tangga kita. Sanksinya dari peringatan, sampai pemberhentian. Tetapi kita tunggu dulu. Sampai sekarang kita kesulitan menghubungi Wanda. Jadi kita tidka tahu apa yang terjadi," jelas Bima Arya kepada KBR68H.
Subuh tadi anggota DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Wanda ditangkap bersama belasan orang lain, seperti Raffi Ahmad. Raffi Ahmad sebelumnya juga dikabarkan bakal maju dalam bursa calon legislator dari partai berlambang matahari terbit itu.
PAN: Jika Terbukti Pakai Narkoba, Wanda Diberhentikan
Anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah terancam diberhentikan dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ini menyusul ditangkapnya Wanda oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Raffi Ahmad dan belasan rekannya. Ketua DPP PAN Bidang Politik dan Komunikasi, Bi

NASIONAL
Minggu, 27 Jan 2013 20:33 WIB


PAN, Wanda
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai