KBR68H, Jakarta - Menteri Pendidikan dan kebudayaan Muhammad Nuh meminta sekolah bekas Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) menyelesaikan masalah administrasi mereka hingga akhir bulan ini. Kata Nuh, administrasi seperti papan nama, kop surat, dan cap yang berlabel RSBI tidak boleh dipergunakan lagi. Selain itu bekas RSBI juga tidak diperkenankan menarik sumbangan baru dari murid atau wali murid, serta harus mengembalikan aset-asetnya secara bertahap hingga tahun ajaran baru mendatang.
“Menjelang tahun ajaran baru kita tata lagi, karena kewenangan mengelola sekolah ada di Kabupaten kota, PPnya gitu, tp di PP khusus RSBI provinsi diperkenankan. Cuman kalau menyerahkan aset dari provinsi ke Kab Kota, seperti guru, itu tidak mudah. Untuk itu tetap jalan saja, untuk masalah aset nanti diseleseikan dan diserahkan secara bertahap,” unghkap Mohammad Nuh.
Kemarin Kemendikbud mengadakan pertemuan dengan kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia untuk membahas nasib sekolah bekas RSBI. Agenda yang dibahas antara lain perubahan istilah sekolah bekas RSBI, sistem pembelajaran serta pola penerimaan siswa yang akan dilakukan jelang tahun ajaran baru nanti.
Nuh: Eks RSBI Harus Rampungkan Administasri Akhir Januari
Menteri Pendidikan dan kebudayaan Muhammad Nuh meminta sekolah bekas Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) menyelesaikan masalah administrasi mereka hingga akhir bulan ini. Kata Nuh, administrasi seperti papan nama, kop surat, dan cap yang berlab

NASIONAL
Selasa, 22 Jan 2013 15:11 WIB


RSBI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai