KBR68H, Jakarta- Lolos tidaknya calon hakim agung Daming Sunusi, diserahkan kepada tiap-tiap fraksi di DPR. Ketua komisi hukum DPR Gede Pasek mengatakan, dia tidak berwenang untuk membatalkan pencalonan Daming. Hal itu berkaitan dengan desakan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar hakim pengadilan tinggi Banjarmasin itu dicoret dari pencalonannya.
”Sudah diserahkan kepada masing-masing fraksi untuk menilai dan saya kira massing-masing fraksi sudah memberikan komentarnya di media. makanya saya ingatkan fit and proper test ini bukan main-main. salah ucap resiko tinggi,”kata Gede Pasek.
Sebelumnya KPAI meminta Daming Sunusi dicoret dari bursa kandidat hakim agung. Hal tersebut sebagai reaksi keras atas pernyataannya yang dianggap menyinggung korban perkosaan. Dalam sesi tes kepatutan di DPR, Daming mengatakan pelaku dan korban perkosaan sama-sama menikmati sehingga hukuman mati terhadap pemerkosa harus ditinjau ulang.
Nasib Daming Sunusi Ditentukan oleh Fraksi di DPR
KBR68H, Jakarta- Lolos tidaknya calon hakim agung Daming Sunusi, diserahkan kepada tiap-tiap fraksi di DPR.

NASIONAL
Kamis, 17 Jan 2013 14:49 WIB


daming sanusi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai