Bagikan:

Moratorium PNS Hemat Anggaran

Pemberlakukan moratorium atau penghentian sementara penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama dua tahun lalu diklaim mampu mengurangi beban anggaran negara.

NASIONAL

Kamis, 10 Jan 2013 11:22 WIB

Author

Eli Kamilah

Moratorium PNS Hemat Anggaran

moratorium PNS

KBR68H, Jakarta - Pemberlakukan moratorium atau penghentian sementara penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama dua tahun lalu diklaim mampu mengurangi beban anggaran negara. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar mengatakan, jumlah PNS telah berkurang 200 ribu menjadi 4,5 juta orang. Hingga kini, sudah ada empat lembaga yang mampu merampingkan jumlah pegawainya. Salah satunya Kementerian Keuangan.

"16 kementerian yang kita jadi priorotas pertama, empat sudah punya pola merampingkan strukturnya. Diantaranya, menteri PAN, BKN, LAN dan Kementerian Keuangan. Yang jelas dong anggran penggajian dari 4,7 menjadi 4,5 itu artinya berkurang,"jelasnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar menambahkan, ada 12 kementerian yang saat ini tengah difokuskan untuk upaya merampingkan jumlah PNS. Menurut Azwar hari ini, pihaknya akan melaporkan hasil dari moratorium tersebut ke Wakil Presiden Boediono dan menunggu keputusan diberlakukan kembali atau tidak.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending