KBR68H, Jakarta - LSM buruh Migrant Care mendorong pemerintah untuk tidak membagikan tunggakan gaji TKI melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo beralasan jika diserahkan kepada PJTKI dikhawatirkan gaji tak akan sampai ke tangan TKI langsung atau dipotong secara sepihak.
"Seharusnya ketika kemudian ketika menyatakan sudah berhasil ini harus bikin list TKI-TKI mana yang sudah berhasil diproses misalnya gaji yang belum dibayar, ganti rugi berbagai macam pelanggaran yang dilakukan oleh majikan sehingga tidak memungkinkan lagi untuk permainan-permainan,"jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja mengklaim sudah menyelamatkan Rp 25 miliar gaji TKI yang ditahan majikan di Arab Saudi. Jumlah itu merupakan akumulasi tunggakan gaji tahun lalu. Kementerian Tenaga Kerja berjanji akan menyelesaikan pembagian gaji TKI pada bulan ini.
Migrant Care Minta Pembagian Gaji TKI Tak Lewat PJTKI
LSM buruh Migrant Care mendorong pemerintah untuk tidak membagikan tunggakan gaji TKI melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

NASIONAL
Senin, 21 Jan 2013 11:28 WIB


migrant care, PJTKI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai