Bagikan:

Menkes Usul Perokok Tidak Dapat Jamkesmas

Kementerian Kesehatan mengusulkan agar rumah sakit melarang perokok yang berobat menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

NASIONAL

Rabu, 23 Jan 2013 18:30 WIB

Author

Sasmito

merokok, jamkesmas, menkes

KBR68H, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengusulkan agar rumah sakit melarang perokok yang berobat menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi menganggap, tidak adil perokok berobat menggunakan dana Jamkesmas untuk penyakit yang disebabkan tembakau. Pasalnya, perokok sadar dan tahu jika merokok bisa menimbulkan penyakit. Namun, peraturan pelarangan ini akan didiskusikan terlebih dahulu dengan kementerian lain.

“Sebagaimana diketahui Jamkesmas tahun ini hanya 7,4 triliun rupiah. Itu kan besar sekali. Katakanlah kalau 2 triliun saja disebabkan rokok luar biasa kan. Sedangkan dia mau dan tahu memilih merokok walaupun sudah diberitahu. Tapi yang saya pertanyakan sebagai suatu moral isu,apakah seseorang dengan tahu dan mau memilih walaupun sudah tahu akan sakit masih berhak mendapat jamkesmas,” jelas Nafsiah Mboi.

Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) merupakan program bantuan sosial bagi masyarakat miskin. Data dari Kementerian Kesehatan, sebanyak 190 ribu orang di Indonesia meninggal karena rokok. Sementara total kerugian di tahun 2010 karena rokok sebesar Rp 245 triliun.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending