KBR68H, Jakarta – Kementerian Kesehatan mendorong petani tembakau agar beralih menanam tanaman obat-obatan. Permintaan itu disampaikan terkait terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengendalian Tembakau akhir tahun lalu. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan, meskipun dalam aturan itu petani tidak dilarang menanam tembakau namun dengan beralih ke tanaman obat, keuntungan yang bakal diperoleh petani bakal lebih besar ketimbang menanam tembakau.
“PP ini tidak melarang pertanian tembakau, mendorong pengembangan diversifikasi tembakau, mendorong pengembangan diversifikasi produk tembakau betul, supaya lebih baik menaman tanaman obat-obatan. Penghasilannya lebih besar akan tetapi tidak merugikan masyarakat,"jelasnya.
Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi menambahkan, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengendalian Tembakau yang baru disahkan oleh Presiden itu tidak akan berdampak sosial bagi petani, pengusaha dan buruh pabrik rokok. Ia mengklaim, PP tersebut justru akan mendorong kemajuan industri rokok nasional. Dalam peraturan itu berisi kewajiban produsen rokok mengemas rokok jenis putih minimal 20 batang rokok per bungkus. Produsen rokok juga wajib menyertakan peringatan bahaya rokok secara menyolok di depan dan belakang kemasan.Tujuannya untuk menekan angka pembelian rokok oleh remaja dan anak.
Menkes Bujuk Petani Tembakau Beralih Tanam Obat-Obatan
Kementerian Kesehatan mendorong petani tembakau agar beralih menanam tanaman obat-obatan.

NASIONAL
Senin, 14 Jan 2013 14:44 WIB


kemenkes, pp tembakau
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai