KBR68H, Jakarta - Penetapan hakim agung dalam proses seleksi di DPR terkesan dipaksakan. Sekretaris Jenderal Masyarakat Peduli Peradilan Indonesia (MAPPI) Choky Ramadhan beralasan sejumlah hakim bermasalah lolos sebagai calon hakim agung. Dia mencontohkan seorang hakim yang pernah dihukum lantaran terlibat masalah dalam sidang terkait pengadaan kapal. Sanksi yang diterima berupa penurunan pangkat dan penundaan kenaikan gaji selama setahun.
"Kalau kita dari kemarin menuntut tidak memaksakan delapan. Jadi kalau dibilang puas, ya tidak puas, karena ada beberapa nama yang dipaksakan, misalnya Desna Yeti, Burhan Dahlan. Sebenarnya itu tidak perlu. Sebenarnya DPR sudah berdebat soal delapan atau tidak. Tapi rapat pleno memutuskan jadi delapan."kata Choky
Sementara Komisi Hukum DPR mengaku kecolongan meloloskan Desnayeti sebagai hakim agung. Anggota Komisi Hukum DPR Eva Kusuma Sundari menyalahkan Komisi Yudisial atas kondisi ini. Pasalnya, Komisi Yudisial tidak memberi informasi yang lengkap terkait hal itu pada proses seleksi di DPR. Informasi terkait pelanggaran tersebut baru diketahui anggota Komisi Hukum DPR sesaat sebelum pemilihan hakim agung.
MAPPI: Penetapan Hakim Agung Terlalu Dipaksakan
KBR68H, Jakarta - Penetapan hakim agung dalam proses seleksi di DPR terkesan dipaksakan.

NASIONAL
Jumat, 25 Jan 2013 08:01 WIB


hakim agung, MAPPI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai