KR68H, Jakarta - Pimpinan DPR akan segera meminta persetujuan sembilan fraksi di DPR untuk memangkas masa reses anggota dewan. Ketua DPR Marzuki Alie mengklaim semua pimpinan DPR sudah sepakat masa reses anggota DPR akan dipangkas dari satu bulan menjadi setengah bulan. Marzuki juga mengatakan, pemotongan masa reses itu diikuti pemotongan tunjangan kunjungan kerja saat reses. Pimpinan DPR mulai besok akan melobi fraksi-fraksi tersebut.
"Masa reses kita bicarakan kemarin dengan pimpinan Pada prinsipnya pimpinan spakat dengan fraksi-fraksi. Mungkin dari 30 hari, cukup 18 hari yah. Karena sabtu minggu itu kunjungan kerja komisi. Satu minggu lagi konjungan kerja konstituen, itu kan 14 hari,"jelasnya.
Ketua DPR, Marzuki Alie menambahkan, akan memberikan penambahan waktu kunjungan kerja 2 sampai 3 hari kepada anggota DPR yang berasal dari daerah pemilihan kepulauan. Pengurangan masa reses anggota DPR akan dilakukan melalui revisi Undang-undang MPR, DPR, DPRD dan DPD. Usul pemangkasan masa reses anggota DPR diusulkan Marzuki Ali, agar DPR mampu memaksimalkan fungsi legislasi atau pembuatan undang-undang. Hal itu sudah dibicarakan dengan pihak Sekretariat Jenderal DPR dan telah mendapat lampu hijau.
Maksimalkan Kinerja, Reses DPR akan Dipangkas
Pimpinan DPR akan segera meminta persetujuan sembilan fraksi di DPR untuk memangkas masa reses anggota dewan.

NASIONAL
Rabu, 09 Jan 2013 18:44 WIB

reses DPR
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai