Bagikan:

Maksimalkan Kinerja, Reses DPR akan Dipangkas

Pimpinan DPR akan segera meminta persetujuan sembilan fraksi di DPR untuk memangkas masa reses anggota dewan.

NASIONAL

Rabu, 09 Jan 2013 18:44 WIB

reses DPR

KR68H, Jakarta - Pimpinan DPR akan segera meminta persetujuan sembilan fraksi di DPR untuk memangkas  masa reses anggota dewan. Ketua DPR Marzuki Alie mengklaim semua pimpinan DPR sudah sepakat masa reses anggota DPR akan dipangkas dari satu bulan menjadi setengah bulan. Marzuki juga mengatakan, pemotongan masa reses itu diikuti pemotongan tunjangan kunjungan kerja saat reses. Pimpinan DPR mulai besok akan melobi fraksi-fraksi tersebut.

"Masa reses kita bicarakan kemarin dengan pimpinan Pada prinsipnya pimpinan spakat dengan fraksi-fraksi. Mungkin dari 30 hari, cukup 18 hari yah. Karena sabtu minggu itu kunjungan kerja komisi. Satu minggu lagi konjungan kerja konstituen, itu kan 14 hari,"jelasnya.

Ketua DPR, Marzuki Alie menambahkan, akan memberikan penambahan waktu kunjungan kerja 2 sampai 3 hari kepada anggota DPR yang berasal dari daerah pemilihan kepulauan. Pengurangan masa reses anggota DPR akan dilakukan melalui revisi Undang-undang MPR, DPR, DPRD dan DPD. Usul pemangkasan masa reses anggota DPR diusulkan Marzuki Ali, agar DPR mampu memaksimalkan fungsi legislasi atau pembuatan undang-undang. Hal itu sudah dibicarakan dengan pihak Sekretariat Jenderal DPR dan telah mendapat lampu hijau.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending