Bagikan:

Mahfud MD: Sekolah Katolik Bisa Gandeng Pesantren untuk Pelajaran Agama Islam

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai solusi yang ditawarkan enam Sekolah Katolik di Blitar, Jawa Timur terkait pemberian pendidikan agama bagi siswa Muslim sudah tepat.

NASIONAL

Senin, 28 Jan 2013 20:52 WIB

Author

Nurika Manan

Mahfud MD: Sekolah Katolik Bisa Gandeng Pesantren untuk Pelajaran Agama Islam

sekolah, agama, mahfud md

KBR68H, Jakarta- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai solusi yang ditawarkan enam Sekolah Katolik di Blitar, Jawa Timur terkait pemberian pendidikan agama bagi siswa Muslim sudah tepat. Solusi itu yakni mempersilakan siswa Muslim untuk mengambil pendidikan agama Islam di pesanteran atau lembaga lain. Menurut Mahfud, cara itu lebih efektif ketimbang sekolah menyediakan guru agama Islam. Hanya saja dengan catatan bahwa, siswa yang mengambil pendidikan agama Islam di pesantren harus menyertakan nilai.

"Intinya pelajaran agama itu harus diajarkan, bahwa harus mendatangkan guru yang sama dengan agama yang dipeluknya itu saya kira agak tidak realistis. Maka jalan keluar yang ditempuh di Blitar itu sudah bagus. Maka kalau sekolah tidak menyediakan guru, yasudah tidak usah sediakan guru, disuruh saja belajar di luar nanti dikonversi nilainya. Misalnya orang Islam belajar di sekolah katolik, kamu belajar di pesantren saja, nanti nilainya dikirim ke sini. Malah lebih bagus pakai surat saja, kamu belajar di sekolah sana, nanti nilainya kirim ke sini. Malah lebih efektif," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam audiensi bersama tokoh lintas agama di kantor Konferensi Keagamaan Indonesia atau ICRP.

Ia menambahkan, Sekolah Katolik yang berstatus sekolah swasta juga tidak diwajibkan menyediakan guru agama Islam bagi siswanya. Namun hal sebaliknya wajib dipenuhi, jika sekolah tersebut milik negara. Sebelumnya, Pemerintah Blitar, Jawa Timur menolak opsi yang diajukan enam sekolah di bawah Yayasan Katolik Kota Blitar. Ini berawal dari permintaan Pemkab Blitar kepada sekolah-sekolah tersebut untuk memberikan pelajaran agama non-katolik kepada siswanya yang beragama lain. Jika tidak dipenuhi, Bupati Blitar mengancam bakal mencabut izin sekolah tersebut.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending