KBR68H, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya diminta berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait pemberlakuan standar emisi EURO 3. Pegiat Udara Bersih, Ahmad Syafrudin mengatakan pelibatan pihak-pihak terkait rencana itu dapat memaksimalkan rencana yang bakal dijalankan per Agustus tahun ini.
“Berberkal dari peraturan yang ditandatangani Profesor Balthasar Kambuaya, dia harus segera mengumpulkan stake-holder terkait. Seperti Menteri ESDM, Pak Jero Wacik. Menteri Perindustrian MS Hidayat. Kemudian juga harus bertemu dengan Dirut Pertamina dan juga industry bahan bakar yang lain. Kemudian juga bertemu dengan sektor otomotifnya.”kata Ahmad.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya berencana menerapkan standar emisi Euro 3 (European Emission Standard 3) untuk kendaraan bermotor dengan roda dua. Ini akan mulai diberlakukan pada Agustus tahun ini. Saat ini Indonesia masih menerapkan baku mutu Euro 2 yang berlaku sejak 2005.
Libatkan Pihak Lain Sebelum Tetapkan EURO 3
KBR68H, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya diminta berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait pemberlakuan standar emisi EURO 3.

NASIONAL
Rabu, 02 Jan 2013 14:19 WIB

EURO 3
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai