Bagikan:

Libatkan Pihak Lain Sebelum Tetapkan EURO 3

KBR68H, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya diminta berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait pemberlakuan standar emisi EURO 3.

NASIONAL

Rabu, 02 Jan 2013 14:19 WIB

Author

Bambang Hari

EURO 3

KBR68H, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya diminta berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait pemberlakuan standar emisi EURO 3. Pegiat Udara Bersih, Ahmad Syafrudin mengatakan pelibatan pihak-pihak terkait rencana itu dapat memaksimalkan rencana yang bakal dijalankan per Agustus tahun ini.

“Berberkal dari peraturan yang ditandatangani Profesor Balthasar Kambuaya, dia harus segera mengumpulkan stake-holder terkait. Seperti Menteri ESDM, Pak Jero Wacik. Menteri Perindustrian MS Hidayat. Kemudian juga harus bertemu dengan Dirut Pertamina dan juga industry bahan bakar yang lain. Kemudian juga bertemu dengan sektor otomotifnya.”kata Ahmad.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya berencana menerapkan standar emisi Euro 3 (European Emission Standard 3) untuk kendaraan bermotor dengan roda dua. Ini akan mulai diberlakukan pada Agustus tahun ini. Saat ini Indonesia masih menerapkan baku mutu Euro 2 yang berlaku sejak 2005.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending