KBR68H, Jakarta - Pemerintah berencana mengenakan biaya untuk lahan hutan yang akan dimanfaatkan sebagai lahan cadangan usaha pertambangan.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor kehutanan. Selain itu, pengenaan biaya akan membatasi perusahaan tambang untuk menggunakan lahan sesuai keperluannya.
"Perkiraannya seperti itu dari sektor kehutanan, terutama yang digunakan oleh sektor pertambangan yang selama ini katakanlah dia menggunakan lahan pinjam pakai. Tapi dalam bentuk cadangan. Yang selama ini dicadangkan itu tidak dikenakan biaya. Nah sekarang ini usulannya, yang dicadangkan pun dikenakan (biaya). Agar para peminjam ini pun tidak langsung minta besar-besaran. Karena memperhitungkan biaya, mereka tidak jadi. Jadi gunakanlah secukupnya untuk pertambangan," jelas Hatta Rajasa.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menambahkan, kenyataan yang terjadi saat ini adalah banyak yang menguasai ratusan ribu hektare sebagai lahan cadangan pertambangan namun ternyata tidak kunjung dikerjakan. Ini mengakibatkan negara kehilangan pemasukan (lost opportunity).
Lahan Hutan untuk Cadangan Usaha Tambang akan Dikenai Biaya
Pemerintah berencana mengenakan biaya untuk lahan hutan yang akan dimanfaatkan sebagai lahan cadangan usaha pertambangan. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan nega

NASIONAL
Selasa, 22 Jan 2013 16:27 WIB


Lahan Hutan, Tambang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai