KBR68H, Jakarta - Komisi Yudisial membantah lembaganya tidak profesional dalam proses seleksi hakim agung. Ini menyusul sejumlah protes dari anggota DPR dan pengamat hukum terkait calon hakim agung bermasalah. Juru Bicara Komisi Yudisial Asep Rahmat mengklaim telah bekerja sesuai prosedur terkait adanya keberatan terhadap salah satu calon hakim agung. Dia mencontohkan telah menyampaikan adanya catatan buruk salah satu calon hakim agung. Namun, Komisi Yudisial menolak disalahkan soal penyampaian keberatan itu yang terlalu mepet dengan waktu pemilihan.
"Saat itu waktu surat masuk di KY, sudah diluluskan ke DPR. Jadi itu lebih kearah kami tidak mau menjadikan masukan itu menjadi tidak lebih bermanfaat. Oleh karena itu surat masukan itu kami teruskan kepada DPR, hanya sekedar itu sebenarnya. Jadi apakah surat itu benar atau salah, atau mau digunakan atau tidak, maka itu wewenang DPR,"ujar Asep Rahmat.
Sebelumnya, Ketua Komisi Hukum DPR I Gede Pasek Suardika memprotes tindakan Komisi Yudisial. Pasalnya, Komisi Yudisial terlambat memberi tahu adanya pengaduan masyarakat terkait rekam jejak salah satu calon hakim agung. Pemberitahuan itu baru diberikan sesaat jelang pemilihan hakim agung. Pemilihan dilaksanakan dengan mekanisme pemungutan suara oleh anggota Komisi Hukum DPR.
KY: Seleksi Calon Hakim Agung Sesuai Prosedur
KBR68H, Jakarta - Komisi Yudisial membantah lembaganya tidak profesional dalam proses seleksi hakim agung.

NASIONAL
Jumat, 25 Jan 2013 08:04 WIB


hakim agung, komisi yudisial
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai