Bagikan:

KY Pertimbangkan Usulan Pemecatan Daming Sunusi dari Ketua PT

NASIONAL

Selasa, 15 Jan 2013 20:17 WIB

Komisi Yudisial, Daming Sunusi, Pemerkosaan, Kode Etik

KBR68H, Jakarta - Komisi Yudisial akan mempertimbangkan untuk merekomendasikan pemecatan Daming Sunusi dari jabatan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

 

Desakan pemecatan Daming Sunusi dari PT Banjarmasin muncul dari sejumlah pihak. Mulai dari Satgas Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga sejumlah fraksi di DPR.

Ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman mengatakan, rekomendasi pemecatan Daming akan dikeluarkan setelah Komisi Hukum DPR mengirimkan surat pernyataan Daming harus dicopot.

Erman mengatakan, Daming melanggar etika dan kode etik hakim dengan melecehkan perempuan.

"Kita lihat nanti. Dari sisi etika, jelas itu tidak etis. Nanti kami akan sediakan sanksi kepada yang bersangkutan. Dia kan hakim, apalagi calon hakim agung," kata Erman Suparman.

Sejumlah kalangan meminta agar Daming dicopot sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Palembang. Bagaimana sikap KY? "Tentu saja kalau permintaan dikirim ke Komisi Yudisial, akan kami perhatikan," jawab Erman.

Ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman mengatakan, Daming Sunusi sudah mendatangi kantor Komisi Yudisial untuk mengklarifikasi pernyataan kontroversialnya.

Kepada Komisi Yudisial, Daming mengaku panik saat dicecar sejumlah anggota DPR dalam uji kepatutan dan kelayakan Hakim Agung. Daming pun mengeluarkan pernyataan jika pelaku dan korban pemerkosaan tidak harus mendapatkan hukuman karena sama-sama menikmatinya.

"Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," begitu jawab Daming saat ditanya tentang kemungkinan hukuman mati bagi pemerkosa.

Daming mengatakan pernyataan itu hanyalah lelucon. Daming Sunusi telah meminta maaf kepada masyarakat atas leluconnya itu.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending