Bagikan:

KY Belum Temukan Kejanggalan Putusan Kasasi Asian Agri

NASIONAL

Kamis, 03 Jan 2013 00:50 WIB

Author

Sasmito

Asian Agri, Komisi Yudisial

KBR68H, Jakarta - Komisi Yudisial mengklaim belum menemukan kejanggalan dalam putusan kasasi kasus pajak Asian Agri Group.

Sebelumnya, majelis kasasi Mahkamah Agung menghukum bekas Manajer Perpajakan PT Asian Agri, Suwir Laut dengan hukuman penjara selama dua tahun dengan masa percobaan tiga tahun.

Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh mengatakan meski pun putusan di tingkat kasasi itu cukup cepat, tapi tak ada indikasi pelanggaran kode etik hakim.

"Kalau menurut keharusan, lebih cepat keputusan keluar lebih bagus. Asal cepat yang tidak melanggar rambu-rambu. Artinya dari segi hukum acara tidak terlewati dan pertimbangannya matang tidak masalah sebenarnya. Sejauh pihaknya tidak menemukan indikasi-indikasi pelanggaran ya baik kode etik atau perilaku hakim, ya KY tidak bias berbuat apa-apa.” jelas Imam Anshori Saleh.

Kuasa Hukum Perusahaan Asian Agri Group berencana mengajukan upaya hukum terakhir atau Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan kasasi MA.

Kuasa Hukumnya Asian Agri, Mohammad Assegaf menjelaskan, upaya PK dilakukan setelah timnya meninjau berkas putusan tersebut. Menurut Assegaf, putusan MA janggal sebab dibuat secara terburu-buru.

Dalam hal ini, MA menghukum Asian Agri Group untuk membayar denda sebesar Rp 2,5 triliun dalam kasus penggelapan pajak dengan terdakwa bekas Manajer Perpajakan Asian Agri, Suwir Laut.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending