Bagikan:

KPU: Gugatan Partai Kecil ke MK Keliru

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim gugatan partai gurem yang tak lolos verifikasi kepada Mahkamah Konstitusi keliru. Anggota KPU Ida Budhiati mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan objek sengketa yang mereka gugat kepada MK.

NASIONAL

Selasa, 22 Jan 2013 16:02 WIB

KPU: Gugatan Partai Kecil ke MK Keliru

parpol, pemilu, kampanye, media

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim gugatan partai gurem yang tak lolos verifikasi kepada Mahkamah Konstitusi keliru. Anggota KPU Ida Budhiati mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan objek sengketa yang mereka gugat kepada MK.

"Menarik untuk dipertanyakan, apa yang akan disoal berkaitan dengan institusi KPU kepada Mahkamah Konstitusi. Memang yang disoal, dimediasi itu kan terungkap persoalan tafsir norma Undang-Undang. Itu mustinya lembaganya yang lebih tepat adalah Mahkamah Agung,” ujar Ida.

Sebelumnya sejumlah partai yang tak lolos verifikasi akan melayangkan gugatannya ke MK terhadap KPU. Mereka menganggap KPU tidak merespon beberapa keluhan dari parpol-perpol tersebut. Mereka bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dengan dasar perkara persengketaan pemilihan umum.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending