KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tidak punya wewenang menentukan calon-calon anggota legislatif yang berkualitas pada Pemilihan Legislatif 2014. Anggota KPU Arief Budiman mengatakan, tugas KPU hanya sebatas seleksi administrasi calon seperti pemeriksaan ijazah dan surat kelakuan baik. Mengenai rekam jejak atau perilaku para caleg sepenuhnya ada di tangan parpol.
"KPU hanya melakukan administratif. Itu sangat teknis. Siapa yang berwenang itu partai politik. KPU kemudian hanya melakukan seleksi secara administratif. Tujuannya untuk mendapatkan kader yang baik. Itu peran kami. Walaupun masyarakat sering marah kepada kami karena kader itu korup. Selebihnya itu urusan partai politik untuk melakukan monitoring," jelas Arif Budiman.
Sepuluh partai politik peserta Pemilu 2014 mulai menjaring calon-calon anggota legislatif. Sejumlah partai masih akan menggandeng artis atau pesohor untuk dicalonkan sebagai anggota caleg karena unggul dalam popularitas.
Hal ini kerap diprotes sejumlah kalangan lantaran caleg dari kalangan selebritas atau pesohor dianggap tidak berkualitas. Selain itu caleg artis dianggap modus partai politik meraih suara instan. Pemilihan anggota legislatif rencananya bakal digelar pada 9 April 2014.
KPU Perketat Seleksi Administrasi Bakal Caleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tidak punya wewenang menentukan calon-calon anggota legislatif yang berkualitas pada Pemilihan Legislatif 2014. Anggota KPU Arief Budiman mengatakan, tugas KPU hanya sebatas seleksi administrasi calon seperti pemerik

NASIONAL
Jumat, 18 Jan 2013 20:28 WIB

KPU, Seleksi Administrasi Bakal Caleg
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai