Bagikan:

KPU Lakukan Pelanggaran Verifikasi Faktual

LSM Komite Pemilih Indonesia (Tepi) mencatat sejumlah pelanggaran pelaksanaan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya terkait kelonggaran saat faktualisasi keanggotaan partai.

NASIONAL

Senin, 21 Jan 2013 15:03 WIB

Author

Nurika Manan

KPU Lakukan Pelanggaran Verifikasi Faktual

KPU, verifikasi, parpol

LSM Komite Pemilih Indonesia (Tepi) mencatat sejumlah pelanggaran pelaksanaan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya terkait kelonggaran saat faktualisasi keanggotaan partai.

Namun menurut Koordinator LSM Tepi Jeirry Sumampow, jika kelonggaran tak diberikan, tidak akan ada Parpol yang lolos verifikasi faktual.

"Karena kelonggaran, khususnya pada proses verifikasi KTA. Dan menurut saya kelonggaran itu juga sebuah pelanggaran (penyelenggara Pemilu). Misalnya begini, saya menemukan sendiri, di tingkat verifikasi faktual KTA, ada orang yang tidak memiliki KTA tapi mengaku sebagai anggota partai itu. Yang begini itu kemudian oleh KPU dianggap sah. Jadi kemudahan-kemudahan seperti itu, semestinya kan nggak boleh. Karena yang diverifikasi KTA-nya, bukan pengakuan orangnya kan? Kemudahan seperti itu melanggar, tapi memang itu diberlakukan KPU pada semua partai,” kata Jeirry.

Jeirry Somampow menambahkan, kerja KPU dalam proses verifikasi juga minim pengawasan. Sebabnya karena kerja Panwaslu yang setengah-setengah dan keterbatasan tenaga.

Sebelumnya, LSM Tepi melakukan pemantauan proses verifikasi faktual KPU. Berdasarkan data di lapangan, Tepi mencatat sejumlah kelemahan penyelenggara pemilu, baik dari KPU maupun Bawaslu. Selain itu, Tepi telah menyimpulkan hanya akan ada 10 Parpol yang lolos menjadi peserta Pemilu 2014. Sembilan di antaranya adalah Parpol yang kini ada di parlemen, sementara satu lagi adalah partai baru yakni Partai Nasdem.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending