KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum KPU mengklaim bakal memasukkan aturan dana kampanye calon legislatif (caleg) peserta Pemilu 2014, dalam naskah Peraturan KPU tentang Penggunaan Dana Kampanye Partai Politik.
Anggota KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, dalam naskah tersebut akan diatur tentang penggunaan dana kampanye dan pelaporannya. Laporan dari masing-masing caleg rencananya akan disatukan dengan laporan dana kampanye Parpolnya.
"Belum, sedang berlangsung ya penyusunannya. Jadi saya perkirakan dua minggu lah paling cepat baru kami bisa keluarkan. Kemudian prosesnya kan harus dikonsultasikan ke DPR, itu belum kami lakukan. Kami sedang terus merapikan draft ini kemudian kami konsultasikan ke DPR, baru kami tetapkan. Perkiraan saya, dua minggu baru bisa kami tetapkan," jelas Hadar Nafis Gumay kepada KBR68H.
Anggota KPU Hadar Nafis Gumay mengaku naskah aturan ini belum rampung sepenuhnya namun Parpol telah menyerahkan nomor rekening kepada KPU sebagai langkah awal. KPU mengklaim dapat memantau pengelolaan dana kampanye lewat audit berkala yang akan dilakukannya nanti.
Sebelumnya, LSM anti-korupsi ICW mendesak KPU memasukkan aturan dana kampanye caleg ke dalam Peraturan KPU tentang Penggunaan Dana Kampanye Partai Politik. ICW menilai dana kampanye caleg tak terpisahkan dengan parpol pendukungnya. Masa kampanye Pemilu 2014 telah berlangsung mulai 11 Januari lalu sampai April tahun depan. Namun, selama masa itu, parpol dilarang berkampanye melalui media massa. Di saat itu juga KPU belum menerbitkan aturan soal dana kampanye dan sumbernya.
KPU akan Atur Dana Kampanye Caleg Pemilu 2014
Komisi Pemilihan Umum KPU mengklaim bakal memasukkan aturan dana kampanye calon legislatif (caleg) peserta Pemilu 2014, dalam naskah Peraturan KPU tentang Penggunaan Dana Kampanye Partai Politik. Anggota KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, dalam naskah ter

NASIONAL
Sabtu, 26 Jan 2013 20:32 WIB


KPU, Dana Kampanye, Caleg Pemilu 2014
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai