Bagikan:

KPK: Semoga Vonis Angie Besok Sesuai Tuntutan

Kader Partai Demokrat Angelina Sondakh, Kamis besok akan divonis kasus korupsi di dua kementerian.

NASIONAL

Kamis, 10 Jan 2013 09:55 WIB

KPK: Semoga Vonis Angie Besok Sesuai Tuntutan

korupsi, angelina sondakh

KBR68H, Jakarta - Kader Partai Demokrat Angelina Sondakh, Kamis besok akan divonis kasus korupsi di dua kementerian. Komisi Pemberantasan Korupsi KPK berharap Angelina Sondakh diputus bersalah oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, vonis tersebut nantinya akan dijadikan acuan bagi KPK untuk mengembangkan lebih lanjut pengungkapan kasus tersebut.

"Harapan kita tentu kita berharap hakim melihat bukti,bukti yang kita sampaikan di pengadilan itu, dan dia divonis bersalah seperti yang kita sampaikan di pengadilan,"jelasnya.

Jaksa Penuntut Umum KPK, menuntut Angelina Sondakh 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Jaksa menilai Angelina Sondakh terbukti secara sah melanggar pasal pidana penyuapan, dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Angelina Sondakh didakwa menerima uang Rp 22 miliar lebih pada 2010. Uang tersebut diberikan perusahaan Grup Permai untuk mengurus proyek di sejumlah universitas dan proyek lain di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending