KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan tersangka baru dalam kasus yang tengah diselidiki. Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan, sudah ada kasus yang naik ke penyidikan setelah melalui gelar perkara. Namun ia enggan untuk menyebutkan kasus tersebut, karena masih akan melengkapi alat bukti.
"Ada, belum bisa lah. Kita memang sudah lakukan gelar perkara pada tahun ini, tapi belum bisa kita sampaikan kepada publik karena masih perlu disempurnakan. Tapi kita sudah bekerja walaupun masih tahun baru ya. Belum bisa kita umumkan, tapi kita sudah gelar perara kemarin,"jelasnya.
Sebelumnya KPK telah melakukan gelar perkara kasus yang masih dirahasiakan, pada Senin kemarin. Sejauh ini KPK menangani sejumlah kasus besar, seperti dugaan korupsi proyek pengadaan barang di Kementerian Agama serta kasus yang berkaitan dengan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau. Dalam kasus PON, KPK telah menetapkan 13 orang tersangka. Sepuluh orang diantaranya adalah anggota DPRD Riau yang berperan sebagai penerima suap. Sementara korupsi Al Quran, KPK telah menetapkan Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya sebagai tersangka. KPK juga menangani kasus Century dengan dua tersangka bekas pejabat Bank Indonesia.
KPK: Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan tersangka baru dalam kasus yang tengah diselidiki.

NASIONAL
Rabu, 09 Jan 2013 09:44 WIB


korupsi, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai