KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka terhadap anggota DPR dari PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka korupsi. Luthfi menjadi tersangka dalam kasus impor daging.
Sebelumnya, KPK menyita alat bukti suap dalam kasus impor daging. KPK menangkap JE dan AAE dari PT Indoguna. Keduanya tertangkap tangan memberi suap sejumlah uang kepada AF yang diduga terkait anggota DPR LHI.
Uang Rp 1 miliar itu ditemukan di jok belakang mobil kursi AF yang dekat dengan LHI. KPK sudah mengamankan barang bukti dan melakukan gelar perkara dalam kasus ini.
KPK Tetapkan Presiden PKS Tersangka Korupsi Impor Daging
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka terhadap anggota DPR dari PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka korupsi.

NASIONAL
Rabu, 30 Jan 2013 21:17 WIB


korupsi, PKS
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai