KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan nasib Gubernur Riau, Rusli Zainal pekan ini. Ia sebelumnya tersangkut kasus suap pembahasan Perda Anggaran PON Riau.
Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, pihaknya berencana menggali peran politikus Partai Golkar itu dalam gelar perkara korupsi PON yang digelar Jumat lusa. Tujuan gelar perkara untuk mencari dua alat bukti yang mendukung keterlibatan Rusli Zainal dalam korupsi PON.
“Tetapi SOP di KPK, biasanya ketika seseorang ditetapkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan dan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, maka harus didahului dengan forum ekspose, kebetulan dengan kasus ini belum dilakukan, mungkin satu dua hari ke depan bisa dilakukan ekspose perkara,” kata Abraham.
Dalam kasus tersebut KPK telah menahan bekas Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin dan bekas Kepala Dinas Olahraga Riau, Lukman Abbas.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Lukman Abbas menyebutkan, pemberian uang suap Rp 900 juta kepada anggota DPRD Riau atas sepengetahuan Rusli. Dalam kasus ini KPK pun menetapkan 13 tersangka.
KPK Tentukan Nasib Gubernur Riau Jumat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan nasib Gubernur Riau, Rusli Zainal pekan ini. Ia sebelumnya tersangkut kasus suap pembahasan Perda Anggaran PON Riau.

NASIONAL
Jumat, 25 Jan 2013 10:02 WIB

kpk, korupsi, gubernur Riau
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai