Bagikan:

KPK Tahan Tersangka Proyek Flu Burung

Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menahan Ratna Dewi Umar, tersangka korupsi proyek vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2007.

NASIONAL

Selasa, 08 Jan 2013 08:56 WIB

KPK Tahan Tersangka Proyek Flu Burung

korupsi, vaksin flu burung

 KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menahan Ratna Dewi Umar, tersangka korupsi proyek vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2007. Ratna Dewi merupakan Direktur Pelayanan Medik Departemen Kesehatan pada saat proyek diadakan. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Ratna ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK selama 20 hari.

“Jadi setelah melakukan pemeriksaan sejak tadi pagi, baru saja KPK melakukan penahanan terhadap tersangka atas nama RDU. Yang bersangkutan adalah bekas Direktur pelayanan medik Departemen Kesehatan di Depkes, jadi ini kasus yang berkaitan dengan pengadaan flu burung tahun 2007. Yang bersangkutan disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1,”jelasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ratna Dewi Umar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan vaksin flu burung di Departemen Kesehatan tahun 2007. Ratna Dewi Umar diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai pejabat pembuat komitmen dan pengguna anggaran dalam proyek yang dibiayai oleh APBN-P tersebut. Dalam proyek ini negara diduga rugi hingga Rp 12 miliar.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending