KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Presiden Partai Keadilan Sejahtera PKS Luthfi Hassan Ishaaq usai diperiksa kasus suap impor daging sapi. Luthfi Hassan menjadi tersangka penerima suap sebesar Rp1 miliar dari perusahaan importir daging sapi. KPK menangkap Luthfi kemarin malam di Kantor DPP PKS. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Luthfi akan ditahan selama 20 hari di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.
“Baru saja penyidik KPK melakukan upaya penahanan terhadap tersangka LHI yang akan dititipkan di rutan Jakarta Timur cabang KPK yang ada di Pomdam, untuk 20 hari pertama,” kata Johan Budi di Kantor KPK.
KPK mengklaim menemukan dua alat bukti yang cukup atas keterlibatan Luthfi dalam memuluskan proyek impor daging sapi yang dilakukan PT Indoguna Utama. Salah satunya bukti itu yakni temuan barang bukti berupa uang senilai Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di sebuah hotel di Jakarta. Dalam operasi itu KPK menangkap dua direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
KPK Tahan Presiden PKS di Penjara Guntur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Presiden Partai Keadilan Sejahtera PKS Luthfi Hassan Ishaaq usai diperiksa kasus suap impor daging sapi.

NASIONAL
Kamis, 31 Jan 2013 19:05 WIB


korupsi, impor daging sapi, presiden PKS
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai