Bagikan:

KPK Periksa Saksi Kasus Emir Moeis di Amerika

NASIONAL

Rabu, 23 Jan 2013 10:04 WIB

KPK Periksa Saksi Kasus Emir Moeis di Amerika

KPK, Emir Moeis, Suap

KBR68H, Jakarta – Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung di Amerika Serikat.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi Keuangan DPR, Izederik Emir Moeis.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan di luar negeri karena tidak memungkinkan membawa saksi tersebut ke Jakarta.

Namun, Johan enggan mengungkap identitas saksi tersebut.

“Memang ada. Dulu itu 2012 ada beberapa yang pernah dimintai keterangan.. Bukan di FBI, tetapi di Kedutaan Besar Indonesia di Amerika. Itu saksi adalah orang Indonesia. Pemeriksaan itu bisa dilakukan di mana saja asal di Republik Indonesia," kata Johan Budi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota Komisi Keuangan DPR, Izederik Emir Moeis sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung.

Emir diduga menerima suap sekitar Rp2,9 miliar dari PT. Alstom Indonesia. Suap itu diterima bertahap pada 2004 hingga 2005.

Hingga saat ini, KPK belum memeriksa atau menahan Emir. Padahal, politisi PDI Perjuangan itu ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Juli tahun lalu.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending