KBR68H, Jakarta - Enam tersangka dugaan suap PON Riau kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keenamnya merupakan Anggota DPRD Riau yang ditahan KPK pekan lalu. Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan, saat ini hanya lima tersangka masih dalam proses pemeriksaan. Sementara seorang tersangka lainnya masih belum bisa diperiksa karena sakit.
"Pada hari ini KPK memeriksa enam orang tersangka, yaitu AA ABS, MR, ZH, TM dan SH, sementara 1 orang tersangka lainnya, dilakukan pemeriksaan labolatorium di rumah sakit, jadi hari ni tidak diperiksa,” kata Priharsa di kantornya.
Pekan lalu KPK menahan Tujuh anggota DPRD Riau terkait dengan dugaan korupsi PON Riau. Mereka diduga menerima suap sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan Perda Anggaran PON Riau 2012 sebesar Rp 1,1 miliar. Padahal rencana anggaran daerah sebelumnya hanya Rp 900 juta. Dalam kasus tersebut KPK telah menahan bekas Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin dan bekas Kepala Dinas Olahraga Riau Lukman Abbas.
KPK Periksa 6 Tersangka PON Riau
nam tersangka dugaan suap PON Riau kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

NASIONAL
Rabu, 23 Jan 2013 16:28 WIB


korupsi PON
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai