KBR68H, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan terhadap saksi kasus korupsi megaproyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng.
Andi Zulkarnaen Mallarangeng adalah adik dari bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mlallarangeng.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng akan diperiksa pada Jumat pekan ini.
Penjadwalan ulang dilakukan setelah KPK membatalkan sejumlah pemeriksaan saksi dan tersangka kasus korupsi akibat banjir pada pekan lalu.
"“Pemeriksaan yang sedianya diperiksa hari Kamis dan Jumat pekan lalu, itu akan di-reschedule atas nama Andi Zulkarnaen Malarangeng. Hari ini rencananya surat panggilan akan dilayangkan untuk pemeriksaan pada hari Jumat tanggal 25 Januari," kata Johan Budi.
Choel Mallarangeng akan diperiksa saksi untuk tersangka Andi Mallarangeng dan Dedy Kusdinar.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menambahkan, untuk pemeriksaan terhadap anggota Komisi Olahraga DPR, Kahar Muzakkir akan dilakukan pada Senin pekan depan.
Dalam kasus dugaan korupsi megaproyek Hambalang, KPK telah menetapkan dua bekas pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai tersangka.
Dua bekas pejabat itu adalah bekas Menpora, Andi Mallarangeng dan bekas Kepala Biro Keuangan Dedi Kusdinar.
Dua orang itu diduga menyalahgunakan kewenangan mereka dalam proyek yang merugikan negara lebih dari Rp240 miliar.