KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi untuk kasus korupsi pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan mereka adalah Sekretaris Program PAL Kementerian Pemuda dan Olahraga Wiyanto Soehardjo. KPK juga memeriksa Manajer Konstruksi Manajer Konstruksi PT Ciriajasa Cipta Mandiri Malemteta Ginting. Mereka berdua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus ini yakni pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedi Kusdinar.
"Kasus Hambalang, penyelidikan ada pak Wiyanto Soehardjo dan Malemteta Ginting. Wiyanto ini dari Sesporgram Kemenpora, kemudian Malemteta Ginting ini dari swasta. Dua-duanya hadir. Ini sebagai saksi untuk DK."kata Johan Budi, kemarin.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng dan anak buahnya Dedy Kusdinar sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.. Meski begitu, KPK belum menahan dua tersangka ini. Dedy Kusdinar adalah mantan Kepala Biro Perencanaan Kemenpora. Deddy diduga menyalahgunakan wewenang saat mengurus proyek berbiaya Rp 2,5 triliun itu.
KPK Kembali Periksa Dua Saksi Kasus Hambalang
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi untuk kasus korupsi pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

NASIONAL
Rabu, 23 Jan 2013 08:22 WIB


hambalang, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai