KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK diminta untuk mempercepat penyidikan kasus suap dalam pembahasan perda tentang anggaran Pekan Olahraga, PON Riau. Kasus tersebut melibatkan banyak anggota DPRD Riau. Pemerhati politik dari Universitas Muhamadiyah Riau Andi Yusran mengatakan KPK dianggap lamban dalam menangani kasus ini. Hal tersebut menyebabkan kinerja DPRD Riau terganggu. Apalagi setelah KPK menahan belasan anggota DPRD Riau.
"Jadi memang menjadi persoalan. Saya lihat persoalan utamanya bukan soal kualitas. Lebih pada persoalan nonteknis, persoalan prsikologis menurut saya. Itu yang membuat mereka bekerja tidak maksimal. KPK harusnya cepat melakukan reaksi, apakah diantara 10-nya ada tambahan. Kalau ada dipercepat, kalau tidak ditutup segera. Sehingga yang lain bisa bekerja maksimal. Apalagi KPK dalam berbagai kesempatan memberikan semacam warning, bahwa akan ada tersangka baru. "ujar Andi Yusran.
Pemerhati politik Riau Andi Yusran menambahkan kejelasan status para anggota dewan akan memudahkan proses penggantian antar waktu.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh anggota DPRD Riau terkait suap pembahasan Perda Anggaran PON Riau. Ketujuh anggota itu di antaranya Adrian Ali, Abu Bakar Siddik, dan Zulfan Heri. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penahanan dilakukan guna mempercepat proses pemberkasan perkara ke pengadilan. Ketujuhnya ditahan selama 20 hari di tiga rumah tahanan berbeda, yakni Cipinang, KPK dan Guntur.
KPK Diminta Percepat Penyidikan Kasus Suap PON
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK diminta untuk mempercepat penyidikan kasus suap dalam pembahasan perda tentang anggaran Pekan Olahraga, PON Riau.

NASIONAL
Kamis, 17 Jan 2013 10:34 WIB


suap, PON
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai