KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelidiki dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso dalam korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penyelidikan itu akan dilakukan setelah pihaknya menggali keterangan dalam surat dakwaan tersangka Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya. Jika terbukti, KPK segera memeriksa politisi Partai Golkar itu.
"Selalu saya sampaikan bahwa dakwaan itu adalah sekumpulan dari keterangan saksi atau tersangka dalam proses penyidikan dan peyilidikan, salah satu keterangan berkaitan dengan Priyo, tentu informasi ini akan divalidasi kebenarannya, KPK akan melakukan penyelidikan lebilanjut terhadap pengakuan teehadap data yang dinilai benar,” kata Johan di KPK, Selasa (29/01).
Sebelumnya, nama Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso disebut dalam surat dakwaan Zulkarnaen Djabbar dan Dendy Prasetya. Keduanya merupakan terdakwa korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama. Dalam korupsi pengadaan komputer, Priyo diduga menerima satu persen dari proyek yang menelan Rp30an miliar itu. Sedangkan dari pengadaan Al-Quran, politisi Partai Golkar ini menerima upeti sebesar 3,5 persen.
KPK akan Tindaklanjuti Keterlibatan Priyo dalam Korupsi Al Quran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelidiki dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso dalam korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama.

NASIONAL
Selasa, 29 Jan 2013 18:30 WIB


korupsi, alquran, priyo budi santoso
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai