Bagikan:

KPI: Belum Ada Pelanggaran Kampanye Parpol di Media Massa

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan belum ada pelanggaran kampanye di media yang dilakukan partai politik pasca penetapan parpol peserta pemilu 2014. Anggota KPI Pusat, Idy Muzayyad mengatakan, sejak penetapan 4 Januari lalu KPI melihat parpol te

NASIONAL

Jumat, 18 Jan 2013 18:22 WIB

KPI, Pelanggaran Kampanye

KBR68H, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan belum ada pelanggaran kampanye di media yang dilakukan partai politik pasca penetapan parpol peserta pemilu 2014.

Anggota KPI Pusat, Idy Muzayyad mengatakan, sejak penetapan 4 Januari lalu KPI melihat parpol telah mematuhi aturan untuk tidak berkampanye di media massa.

"Itu menurut pengamatan kami relatif ada komitmen dari parpol maupun medianya untuk tidak menayangkan. Karena KPU sejak dari awalkan sudah menegaskan itu. Kita menguatkan apa yang dikatakan KPU. Menurut pengamatan kami itu relatif dipenuhi, kita harap sampai ke depan 15 Maret 2014 tetap akan dipenuhi," jelas Idy Muzayyad.

Berdasarkan UU tentang Pemilu, kampanye dilakukan tiga hari pasca penetapan peserta pemilu hingga masa tenang. Namun bentuk kampanye yang diperbolehkan di luar iklan kampanye. Iklan di media hanya diperbolehkan selama 21 hari sebelum dimulainya masa tenang.

Sementara menurut Komite Pemilih Indonesia (Tepi) iklan di media massa sudah banyak dilakukan di parpol. Karenanya Tepi meminta KPU dan instansi terkait memperjelas aturan batasan kampanye di media massa.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending