Bagikan:

Korban Perkosaan Jadi Lelucon, Calon Hakim Agung Dikecam

NASIONAL

Senin, 14 Jan 2013 23:14 WIB

Daming Sanusi, KPAI, Pemerkosaan, Hakim Agung

KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR diminta mencoret Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin M Daming Sanusi dari seleksi hakim agung, karena mengeluarkan pernyataan kontroversial soal perkosaan.

Saat mengikuti seleksi hakim agung di Komisi Hukum DPR, Daming Sanusi menyatakan pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama enak.

Sekretaris Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Muhammad Ihsan mengatakan, pernyataan itu tak pantas disampaikan apa pun alasannya.

"Pak Daming harus kita periksa jiwanya. Karena korban perkosaan tak bisa dijadikan lelucon. Itu merupakan spontanitas dari perilakunya. Kita yakin itu masalah dia yang dia sampaikan sebagai lelucon. Itu lelucon yang sangat tidak lucu. Menyakiti banyak masyarakat," kata Muhammad Ihsan.

Sekretaris KPAI, M Ihsan juga meminta Mahkamah Agung mencopot Daming Sanusi dari Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Dalam sidang uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung, Daming Sanusi menjawab pertanyaan dari DPR tentang hukuman mati bagi pemerkosa.

Daming menjawab masih pikir-pikir untuk menghukum mati. “Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati, jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati,” jawab Daming.

Daming berdalih jawaban ini sekedar lelucon.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending