KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR diminta mencoret Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin M Daming Sanusi dari seleksi hakim agung, karena mengeluarkan pernyataan kontroversial soal perkosaan.
Saat mengikuti seleksi hakim agung di Komisi Hukum DPR, Daming Sanusi menyatakan pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama enak.
Sekretaris Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Muhammad Ihsan
mengatakan, pernyataan itu tak pantas disampaikan apa pun alasannya.
"Pak
Daming harus kita periksa jiwanya. Karena korban perkosaan tak bisa
dijadikan lelucon. Itu merupakan spontanitas dari perilakunya. Kita
yakin itu masalah dia yang dia sampaikan sebagai lelucon. Itu lelucon
yang sangat tidak lucu. Menyakiti banyak masyarakat," kata Muhammad
Ihsan.
Sekretaris KPAI, M Ihsan juga meminta Mahkamah Agung mencopot Daming Sanusi dari Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Dalam sidang uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung, Daming Sanusi menjawab pertanyaan dari DPR tentang hukuman mati bagi pemerkosa.
Daming menjawab masih pikir-pikir untuk menghukum mati. “Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati, jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati,” jawab Daming.
Daming berdalih jawaban ini sekedar lelucon.