Bagikan:

Komnas Perlindungan Anak Minta Toko Bagus Ditutup

NASIONAL

Senin, 07 Jan 2013 09:10 WIB

Komnas Perlindungan Anak Minta  Toko Bagus Ditutup

toko Bagus, perdagangan, Bayi



KBR68H, Jakarta – Komnas Perlindungan Anak mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup situs jual beli online Toko Bagus. Ini karena tindakan Toko Bagus dinilai sudah meresahkan masyarakat. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, Toko Bagus dan pengiklan juga dapat dijerat Undang Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Jangan sampai kita termakan bahwa itu mungkin main-main saja atau mau merusak bisnisnya. Jangan sampai kita diarahkan ke sana dan harus diperiksa. Ini merupakan kejahatan kemanusiaan. Maka pihak kepolisian khususnya Mabes Polri segera bertindak karena cyber crime. Saya kira ini kerja berat Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Polri sendiri," tegas Arist.
 

Akhir Desember lalu portal Tokobagus.com ketahuan mengiklankan perdagangan dua bayi yang masing masing senilai Rp 10 Juta. Dalam perdagangan online yang lengkap disertai dengan foto wajah bayi berusia 18 bulan ini dimuat sebuah akun bernama Farkhan.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending