KBR68H, Jakarta - Tim Kuasa Hukum Aliansi Metro meminta Komnas HAM menyelidiki kasus kekerasan pada aksi unjuk rasa di depan kantor Partai Nasional Demokrat.
Kuasa Hukum Aliansi Metro, Maruli Tua Rajagukguk juga meminta Komnas HAM ikut memantau proses hukum pemecatan sepihak yang dialami jurnalis Metro TV Luviana. Maruli berharap, Komnas HAM merespon dan menindaklanjuti pengaduan kliennya yang dilakukan pada 17 Januari lalu.
"Kami juga melihat Komnas HAM harus bangun dari tidurnya. Mereka tidak boleh berdiam diri seolah-olah hanya sebagai kantor administrasi kelurahan. Komnas HAM harus memastikan bahwa semua penegakan hukum harus berjalan secara adil, secara jujur, dan memastikan semua pelaku-pelaku dan juga otaknya harus ditangkap. Dan yang kedua, Komnas HAM juga harus melacak soal akar kekerasan ini. Oleh karena itu kami mendesak Komnas HAM untuk turun dan melakukan penyelidikan agar semuanya berjalan sesuai dengan proses penegakan hukum yang sudha diatur," kata Maruli Tua Rajagukguk saat melakukan jumpa pers di Kantor KontraS.
Kuasa hukum Aliansi Metro Maruli Tua Rajagukguk juga mendesak kepolisian memanggil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh. Desakan disampaikan terkait aksi kekerasan pada aksi unjuk rasa di depan kantor partai itu. Maruli menduga Surya paloh mengetahui insiden penyerangan pada 16 Januari lalu.
Komnas HAM Didesak Selidiki Kekerasan di Depan Kantor Nasdem
Tim Kuasa Hukum Aliansi Metro meminta Komnas HAM menyelidiki kasus kekerasan pada aksi unjuk rasa di depan kantor Partai Nasional Demokrat. Kuasa Hukum Aliansi Metro, Maruli Tua Rajagukguk juga meminta Komnas HAM ikut memantau proses hukum pemecatan sepi

NASIONAL
Minggu, 27 Jan 2013 22:55 WIB


Komnas HAM, Nasdem
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai